Mekanisme Kerja KM ITB
Nama : Antragama Ewa Abbas
Nim : 16511382
Fakultas/Prodi : STEI/Sistem dan Teknologi Informasi 2011
Gambar diatas menunjukkan bagan
aspirasi KM ITB dimana mempunya struktur dan jalurnya masing-masing. Dimana :
1.
P1=Aspirasi program kebutuhan mahasiswa
jurusan/unit
2.
P2=Aspirasi program kebutuhan mahasiswa
beberapa jurusan/unit
3. P3=Aspirasi program kebutuhan seluruh
mahasiswa
Maka
dari penjabaran diatas dapat terlihat bahwa KM-ITB mencakup keseluruhan lembaga
kemahasiswaan yang ada di ITB . KM-ITB adalah bentuk nyata dari adanya usaha
peyatuan inspirasi mahasiswa ITB itu sendiri. KM-ITB berusaha dalam mengambil
segala kebijakan yang ada dapat dilakukan dengan musyawarah yang baik. Sehingga
aspirasi dari massa kampus dapat tercakup. Apabila terdapat perbedaan pendapat maupun
perbedaan pandangan dapat dicari titik temu dan kata sepakat.
![]() |
Bagan Aspirasi KM ITB |
Kongres
KM-ITB, yang merupakan badan perwakilan himpunan, menyusun kriteria program Garis
Besar Haluan Program Kabinet KM ITB dan Arahan Kerja MWA wakil mahasiswa).
Dalam penyusunannnya, Kongres KM-ITB wajib mempertimbangan aspirasi dan program
kerja yang berkembang di himpunan dan unit serta aspirasi program pemenuhan
kebutuhan seluruh
![]() |
Mekanisme kerja KM ITB |
mahasiswa. GBHP
dan Arahan Kerja tersebut, kemudian diberikan kepada Kabinet KM-ITB dan
MWA wakil
mahasiswa untuk diterjemahkan menjadi rencana program pemenuhan kebutuhan
seluruh mahasiswa (P3) dan program terpusat, dengan memperhatikan kondisi massa
himpunan, unit dan massa secara keseluruhan. Kabinet KM-ITB dan MWA wakil
mahasiswa kemudian mengajukan rencana program kerjanya kepada Kongres KM ITB
untuk dikritisi, dan diwacanakan kepada himpunan dan unit serta massa secara
keseluruhan.
Kongres
KM ITB berwenang untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan rencana program
pemenuhan kebutuhan seluruh mahasiswa (P3) dan program terpusat. Setelah
rencana program kerja tersebut disetujui, maka selanjutnya dapat disahkan oleh Kongres
KM-ITB menjadi program kerja Kabinet KM-ITB dan MWA wakil mahasiswa. Dalam pengesahannya,
terdapat penjaminan Kongres KM ITB (melalui setiap anggota kongres) mengenai sumber
daya untuk mendukung program Kabinet KM ITB dan MWA wakil mahasiswa. Hal ini
dapat dilakukan sesuai permintaan dan kesepakatan diantara Kabinet KM ITB atau
MWA wakil mahasiswa dengan Kongres KM ITB. Setelah disahkan dan mendapat
jaminan dari Kongres KM ITB, maka diharapkan program pemenuhan kebutuhan
seluruh mahasiswa (P3) dan program terpusat KM ITB dapat dilakukan secara
sinergis oleh Kabinet KM ITB atau MWA wakil mahasiswa, himpunan dan unit.
Untuk
program pemenuhan kebutuhan seluruh mahasiswa (P3) dan program terpusat yang bersifat
insidental (mendadak atau menyesuaikan kebutuhan saat itu), maka mekanisme
tidak jauh berbeda dengan mekanisme awal tahun. Kabinet KM ITB dan MWA wakil
mahasiswa dapat mengajukan rencana program kepada Kongres KM ITB, untuk
disahkan dan mendapat jaminansumber daya yang sesuai penjelasan diawal.
selamaaat STI :DD
ReplyDelete